Keputusan Rektor UGM No 1718/UN1.P/SK/HUKOR/2017 mengenai penamaan program studi di lingkungan Universitas Gadjah Mada menuai pro dan kontra. Beberapa pihak menilai perubahan nama gelar tidak menguntungkan bagi karir. Disisi lain, perubahan nama gelar justru dianggap sebagai perubahan positif dan layak di apresiasi.
Ingin tahu lebih banyak mengenai Keputusan Rektor UGM No 1718/UN1.P/SK/HUKOR/2017, klik disini