Menyiapkan Generasi Emas 2045: Diskusi Publik Tentang Inovasi dan Pendidikan Berkualitas

 Yogyakarta, 6 Mei 2025 – Himpunan Mahasiswa Pascasarjana UGM bersama Forum Mahasiswa Muhammadiyah Pascasarjana UGM-UNY menggelar diskusi publik bertajuk “Pendidikan dan Inovasi: Menyiapkan Generasi Emas 2045 ,Tantangan dan Solusi menyiapkan SDM Unggul Sejak Dini” pada Selasa (6/5) di Ruang Sidang Persatuan Fakultas Filsafat UGM. Kegiatan ini membahas tantangan dan solusi dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul sejak dini.

Hadir sebagai pembicara Irsyad Zamjani, Ph.D., Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen RI, dan Agustina Kustulasari, S.Pd., M.A., dosen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM. Diskusi dimoderatori oleh Alivia Zahra Widayanto, mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM.

Penyampaian Materi oleh Agustina Kustulasari, S.Pd., M.A.
Penyampaian Materi oleh Irsyad Zamjani, M.Si., Ph.D.

Dalam sambutannya, Ketua HMP UGM menegaskan bahwa pendidikan adalah tonggak bangsa yang harus terus diupayakan.

Sementara itu, Faiz Arwi Assalimi, Ketua Forum Mahasiswa Muhammadiyah Pascasarjana UGM-UNY dalam kesempatan wawancara menyatakan komitmennya untuk berperan aktif sebagai masyarakat madani dalam mendorong kebijakan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu dan inklusif.

Wakil Menteri Kemendikbudristek, Dr. Fajar Riza Ulhaq, M.A., dalam sambutannya lewat sebuah video, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan terobosan besar dalam bentuk revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

 “Pemerintah sedang menyiapkan terobosan besar melalui revisi Undang-Undang Sisdiknas guna memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Wakil Menteri Kemendikbudristek, Dr. Fajar Riza Ulhaq, M.A., dalam sambutannya melalui video.
 

Irsyad Zamjani dalam paparannya menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan. “Pendidikan yang bermutu adalah hak seluruh warga negara dan menjadi kunci pembangunan bangsa. Tantangan terbesar bukan pada angka partisipasi atau rasio guru-siswa, tapi pada distribusi dan hasil belajar,” 

Kemudian juga di paparan nya tersebut bahwa pendidikan adalah mandat konstitusi sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa yang penyelenggarannya telah diatur dalam suatu Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dan implementasinya menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam Asta Cita Kabinet Merah Putih di nomor ke 4. tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan kebijakan pusat, serta kesejahteraan dan beban administratif guru.
 
Sementara itu, Agustina Kustulasari mengangkat konsep loosely coupled organizations dan system change sebagai pendekatan alternatif dalam reformasi pendidikan. Ia menekankan perlunya kebijakan jangka panjang, penghormatan terhadap budaya lokal, serta peran aktor perantara dalam memastikan transformasi sistemik yang berkelanjutan. Menurutnya, reformasi pendidikan guru juga menjadi salah satu kunci penting.

Accessibility Toolbar