
Sebagai komunitas yang berlandaskan kasih dan pelayanan Kristiani di lingkungan akademik, Keluarga Mahasiswa Kristiani Pascasarjana Universitas Gadjah Mada merupakan bagian dari Universitas Gadjah Mada yang mengaku bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juru Selamat sesuai iman Kristiani. Atas dasar inilah, maka Keluarga Mahasiswa Kristiani Pascasarjana Universitas Gadjah Mada berusaha menjadikan Mahasiswa Kristiani Pascasarjana Universitas Gadjah Mada yang unggul, mandiri, bermartabat dan beriman teguh dalam Kristus, sehingga bermanfaat bagi Bangsa dan Negara.
Berdasarkan Peraturan Dasar KMK PS UGM, maka KMK Ps UGM adalah Bidang dalam Himpunan Mahasiswa Pascasarjana yang merupakan Organisasi pelayanan Keluarga Kristen dan Katolik di lingkungan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.
Melalui wadah ini, KMK Ps UGM berkomitmen untuk membina persekutuan yang erat, memperkuat pertumbuhan iman, serta mendorong setiap anggotanya untuk menjadi terang dan garam di tengah masyarakat, baik di lingkungan kampus maupun dalam kehidupan bermasyarakat secara luas
Visi
Menjadikan Mahasiswa Kristiani Pascasarjana UGM yang beriman teguh dalam Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, unggul dalam ilmu pengetahuan, mandiri, bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Misi
- Meningkatkan iman dan kualitas spiritual dalam Yesus Kristus.
- Membina persekutuan yang harmonis berdasarkan kasih Kristus di antara sesama anggota yang berbeda latar belakang disiplin ilmu, budaya dan suku bangsa dalam lingkup Universitas Gadjah Mada.
- Membina Mahasiswa Kristiani Pascasarjana UGM agar dapat meningkatkan kualitas diri.

Ketua KMK hmp UGM 2025
Sadrak L. Wutres
Magister Ilmu Sejarah
Program Kerja KMK HMP UGM
Narahubung dan Media Sosial
Alamat Sekretariat:
Sekertarias KMK Ps UGM / UKK UGM, Jl. Podocarpus I, Sendowo, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
Phone:
Neltjie Mendy (Sekretaris) +6281344802331
Email:
…….
Informasi lebih lengkap, kunjungi akun instagram pada tombol di bawah ini: