Oleh Dinar Wulandari
“Salah satu perjuangan Komnas Perempuan untuk melindungi para perempuan Indonesia adalah dengan memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Akan tetapi dalam perjalanannya, ternyata tidak sedikit pihak-pihak yang tidak mendukung disahkannya RUU PKS ini.”
Pada Selasa, 30 April 2019, bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) HMP UGM menyelenggarakan kegiatan sharing session yang merupakan salah satu kegiatan dari program kerja Aksi Cinta Anak dan Perempuan. Sharing session kali ini membahas isu-isu perempuan mengenai “Pelecehan Seksual: Masihkah Kita Abai?” dengan pembicara Bapak Sisparyadi, S.Sos dari Pusat Studi Wanita UGM.